Pancasila now (Study of law enforcement of corruptors and radical mass organizations)
" Menurut gagasan pemikiran saya yang telah dapat dari pokok pembahasan" Kelompok-kelompok radikal adalah setiap kelompok yang berupaya menyebar luaskan gagasan, pemikiran dan aksi atau gerakan yang bertujuan untuk melakukan perubahan secara fundamental terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia secara bertentangan dan/atau melawan Pancasila dan UUD 1945. Kelompok-kelompok tersebut bisa saja menggunakan cara-cara kekerasan, seperti insurgensi dan terorisme, tetapi juga cara-cara lunak seperti penyebaran ideologi melalui propaganda, rekayasa sosial budaya, penyebaran informasi melalui media dan media sosial, dan sebagainya. Terorisme merupakan aksi kekerasan yang sangat meresahkan dan berdampak paling nyata dan besar secara psikologis, politis, dan sosial, karena menciptakan ketakutan dan menimbulkan korban baik jiwa manusia maupun harta benda secara langsung.Seluruh pelaku tindak pidana terorisme sejak tahun 2000 sampai d...